KPID JATIM Gelar Sosialisasi Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) dan Standar Program Siaran (SPS)

0
248

Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Jawa Timur melaksanakan sosialisasi tentang Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) dan Standar Program Siaran (SPS). Sosialisasi ini dilakukan selama dua hari di dua tempat yang berbeda. Hari pertama, Kamis (19/12/2021) bertempat di Kantor KPID Jatim dengan narasumber A. Afif Amrullah Ketua KPID Jatim, Eko Rinda Prasetyadi Komisoner bidang Kelembagaan dan Sumber Daya Manusia, serta Sundari Akademisi yang diikuti oleh beberapa mahasiswa Surabaya dan masyarakat sekitar.


“P3SPS memilki 3 hal penting, yaitu alat kontrol KPI dan KPID, alat kontrol lembaga penyiaran (televisi dan radio), dan sebagai alat kontrol masyarakat. Ketika masyarakat melakukan aduan siaran, P3SPS ini yang dijadikan sebagai acuan,” jelas Eko. Sementara itu, dalam kesempatan tersebut Afif menyampaikan materi tentang Analog Switch Off (ASO).

Hari kedua, Jum’at (18/12/2021) dilaksanakan di IAI Tribakti Kediri dengan menghadirkan narasumber dari pihak akademisi kampus serta Komisoner KPID Jatim, yakni Amalia Rosyadi Putri dan Malik Setyawan.

Melalui sosialisasi P3SPS diharapkan masyarakat terutama para mahasiswa, yang mempunyai peran sebagai agent of change atau penggerak perubahan ke arah yang lebih baik, ikut berperan aktif melakukan pengawasan terhadap lembaga penyiaran televisi maupun radio, yang siarannya menyimpang. Dengan cara melaporkan apabila menemukan siaran-siaran yang melanggar P3SPS atau pun UU ke KPI atau KPID.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here