Jumlah Pelanggaran Penyiaran Meningkat Selama 2021, Naik 405 Kasus

0
247

Komisi Penyiaran Daerah Indonesia (KPID) Jatim mencatat jumlah pelanggaran penyiaran yang terekam sepanjang 2021 meningkat dibanding tahun sebelumnya. 

Dilansir dari Jatimnet.com, Ketua Komisi Penyiaran Daerah Indoesia (KPDI) Jatim, Ahmad Afif Amrullah mengatakan, jumlah pelanggaran penyiaran pada 2021 ada sebanyak 5.300 kasus. Naik daripada tahun 2020 kemarin yang mencapai 4.885 kasus.

“Ada kenaikan 405 kasus pelanggaran penyiaran di tahun 2021 ini,” ujar Afif di sela kegiatan sosialisasi pengawasan isi siaran di aula Kantor KPID Jatim, Selasa 28 Desember 2021.

Ia merinci, terbanyak pelanggaran yakni terkait klasifikasi isi siaran yang mencapai 5.145. Kemudian diikuti 79 pelanggaran terkait bahasa, bendera, lambang negara dan lagu kebangsaan sebagai penutup siaran yang tidak sesuai dengan aturan P3PSPS. 

Afif mengungkapkan tersebut karena semakin banyak konten stasiun televisi yang dianggap tidak mendidik masyarakat. “Penyiaran radio, terutama iklan vitalitas. Ini juga berpotensi melanggar,” tegasnya. 

Terkait pelanggaran ini, Afif menegaskan bahwa telah memanggil lembaga-lembaga penyiaran yang melakukan pelanggaran tersebut. “Bila terbukti melakukan pelanggaran maka pemberian punishment dilakukan. Dan pihaknya sudah memberikan teguran terhadap penyelenggara siaran,” katanya. 

Dirinya mengaku, tidak sampai pada pencabutan izin siaran. Hanya dampak teguran saja, sebab penyelenggara siaran langsung sadar dan menjalankan teguran. Komisoner KPID Jatim lainnya, Imanuel Yosua, menilai banyaknya pelanggaran karena banyak lembaga siaran yang alpa terhadap proses regulasi.

Sementara itu, regulasi yang baru juga pembahasannya terlalu lama. Ini membuat lembaga KPID tidak bisa menjalankan peran maksimal selama melakukan penegakan aturan penyiaran.

“Proses regulasinya di pemerintah pusat. Masih banyak pasal yang ambigu, dan ini menjadi problem besar terkait penyelenggaraan KPID. Kita coba komunikasi dengan media dan lembaga pembuat kebijakan. Terkait dengan pengendalian hak, dan ini juga menjadi wilayah Kominfo,” tegasnya.

Sumber: https://jatimnet.com/jumlah-pelanggaran-penyiaran-meningkat-selama-2021-naik-405-kasus

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here