Komisioner KPID Jatim Periode 2021-2024 Telah Dilantik Oleh Gubernur Jatim

0
304

Surabaya – Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Jawa Timur periode 2021-2024 resmi telah dilantik oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa pada hari Selasa 25 Januari 2022 di Gedung Negara Grahadi Surabaya dan berlangsung dengan khidmad. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jatim No: 188/898/KPTS/013/2021 tanggal 17 Desember 2021.

Ketujuh Komisioner yang telah dilantik yaitu A. Afif Amrullah, Immanuel Yosua Tjiptosoewarno, Dian Ika Riani, Sundari, Royin Fauziana, Romel Masykuri dan Habib M Rohan.Turut hadir sebagai saksi pelantikan yaitu Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekdaprov Jatim, Benny Sampirwanto dan Kepala Dinas Kominfo Jatim, Hudiono. Pada kesempatan kali ini, Gubernur Jawa Timur berpesan kepada komisioner KPID Jawa Timur terpilih untuk serius dalam memberantas hoaks atau berita bohong. Menurutnya, hal ini dapat menimbulkan keresahan di masyarakat.