Sinergitas KPID Jatim dan Balmon Surabaya Atasi Tantangan Frekuensi Penyiaran

0
62

Surabaya – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Jawa Timur dan Balai Monitoring Spektrem Frekuensi Radio Kelas I Surabaya menggelar rapat bersama untuk mengatasi tantangan frekuensi penyiaran di Jawa Timur. Berbagai tantangan di Lembaga Penyiaran yang terkait frekuensi mulai dari perizinan hingga siaran ilegal didiskusikan.

“Banyak sekali pertanyaan dan keluhan yang masuk ke KPID Jatim dari pihak lembaga penyiaran yang seharusnya menjadi kewenangan balai monitor. Misalnya seperti pertanyaan terkait ketersediaan frekuensi baru, perpanjangan ISR (Ijin Stasiun Radio), penggunaan frekuensi tanpa izin, dan kesulitan perpindah dari frekuensi AM dan FM,” kata Koordinator Bidang Pengembangan Kebijakan dan Sistem Penyiaran KPID Jatim Ahmad Afif Amrullah saat rapat di Kantor Balmon SFR Kelas I Surabaya, Kamis, 7 Maret 2024.

Salain itu, kata Afif, KPID Jatim dan Balmon perlu mengimbau dan mengawasi lembaga penyiaran di perbatasan Jatim dan Bali menjelang Nyepi yang jatuh pada tanggal 11 Maret 2024. Tujuannya agar siaran Lembaga Penyiaran di daerah perbatasan tidak sampai ke daerah Bali.

Menanggapi KPID Jatim, Kepala Balmon SFR Kelas 1 Surabaya Sular mengatakan Lembaga Penyiaran bisa terus berkoordinasi dengan pihaknya terkait perpanjangan izin dan adanya ketersediaan frekuensi baru. Balmon telah menyediakan layanan secara online untuk masyarakat Jatim tanpa harus datang langsung ke Surabaya. Ihwal perpindahan frekuensi untuk radio bersiaran AM ke FM, Sular mengatakan telah mempunyai perencanaan.

“Sudah ada master plan untuk menjadi solusi terkait stasiun-stasiun siaran AM untuk nantinya bisa pindah ke FM. Ketika ada spektrum frekuensi baru dibuka, radio bersiaran AM yang akan diutamakan. Nanti kami akan lakukan secara bertahap,” kata Sular.

Sedangkan terkait siaran ilegal, Balmon SFR Kelas I Surabaya berkomitmen untuk menertibkan dengan cara menyita dan memusnahkan alat pemancar. Sular mengatakan, radio ilegal bersiaran kembali karena mereka bisa membuat alat pemancar sendiri yang murah dan sederhana. Meski demikian, pihaknya akan terus berusaha menertibkan lembaga penyiaran yang bersiaran secara ilegal.
Komitmen dan sinergitas KPID Jatim dan Balmon SFR Kelas I Surabaya akan terus dilakukan untuk mengawal frekuensi milik publik. Selain Korbid PKSP KPID Jatim Afif Amrullah, hadir pula dalam pertemuan tersebut Ketua KPID Jatim Immanuel Yosua Tjiptosoewarno, Wakil Ketua KPID Jatim Dian Ika Riani, dan Korbid Pengawasan isi Siaran KPID Jatim Sundari. Dalam kesempatan tersebut, KPID Jatim juga menyerahkan hasil temuan tim monitoring terkait radio yang bersiaran ilegal di Surabaya dan sekitarnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here