Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Timur telah menyusun Laporan Kinerja tahun 2023 sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik dalam menjalankan tugas dan kewajiban sesuai dengan yang telah diatur dalam Undang-Undang Penyiaran Nomor 32 Tahun 2002. Khalayak dapat mengakses dan mengunduh ringkasan Laporan Kinerja KPID Jawa Timur tahun 2023 disini yang dapat diunduh.